Sejarah Desa Ngetos



GAMBARAN UMUM KONDISI DESA NGETOS KECAMATAN NGETOS

1 Sejarah Singkat Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos

Pada masa kerajaan Mojopahit dengan Raja Hayam Wuruk dengan Sang Patih Gajah Mada yang terkenal dengan Sumpah Palapa untuk mempersatukan Nusantara. Raja Mojopahit memerintahkan kepada pamanya yang bernama Condro Mowo dan dibantu oleh Selo Prawoto untuk membuat candi di lereng Gunung Wilis sebelah utara candi Lor tersebut, yang ada sekarang diberi nama TAJUM.

Pada masa itu candinya dua disebut candi kembar, jika raja Majapahit meninggal abunya di simpan di tajum tersebut. Dengan keberhasilan membuat candi Tajum tersebut Seloprawoto diberi hadiah Tanah Perdikan di sekitar candi dan diangkat menjadi Adipati NGATAS ANGIN yang sampai sekaang menjadi Desa Ngetos.

Disekitar candi tersebut banyak makam wali yang menyiarkan agama Islam di Kadipaten Ngatas Angin, yang antara lain:

  1. Syeh Malik Ibrahim (Ki ageng Cek cek Molek)
  2. Syeh Abdus Salam (Tumenggung Alap-alap Danurejo)
  3. Empu Soponyono
  4. Nyai Siti Chodijah
  5. Syeh Abdul Hamid
  6. Syeh Abu Syafi’i
  7. Syeh Abu Yusuf
  8. Syeh Imam Sujono

Pada saat ini Desa Ngetos terbagi menjadi 5 (lima) Dusun yaitu:

  1. Dusun Ngetos
  2. Dusun Sumberbendo
  3. Dusun Selopuro
  4. Dusun Patuk
  5. Dusun Badong

Nama-nama Kepala Desa Ngetos yang mengukir pemerintahan Desa Ngetos adalah sebagai berikut:

NO N A M A TAHUN
1 SOEPAWIRO Tahun 1901 s/d 1944
2 SABARA Tahun 1945 s/d 1960
3 ABDUL KASIRUN Tahun 1961 s/d 1989
4 MADURI (Pj) Tahun 1989 s/d 1990
5 SODIG, Ba. Tahun 1990 s/d 1998
6 SODIG, Ba. Tahun 1998 s/d 2006
7 UNTUNG (Pj) Tahun 2006 s/d 2007
8 UNTUNG Tahun 2007 s/d 20013
9 UNTUNG Tahun 20013 s/d 2019
10 WARNO Tahun 2019 s/d sekarang

 

Secara Administratif, Desa Ngetos terletak di wilayah Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur dengan posisi dibatasi oleh wilayah desa-desa tetangga.

Batas – batas desa meliputi :

No

Uraian

Desa

1

Sebelah Utara

Desa Kuncir

2

Sebelah Barat

Desa Kepel

3

Sebelah Selatan

Desa Blongko

4

Sebelah Timur

Desa Suru

Jarak tempuh Desa Ngetos ke ibu kota kecamatan ( Kec. Ngetos ) adalah 0,5  km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 5 menit dengan kendaraan bermotor. Sedangkan jarak tempuh ke ibu kota kabupaten adalah 20 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 30 menit.

2  Gambaran Tentang Penduduk Desa Ngetos

Berdasarkan data Administrasi Pemerintahan Desa tahun 2018, jumlah penduduk Desa Ngetos adalah terdiri dari 2.194 KK, dengan jumlah total penduduk 7.586 jiwa, dengan rincian 3.732 laki-laki dan 3.854 perempuan.

Tabel .1

Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia

NO USIA LAKI-LAKI PEREMPUAN JUMLAH PROSENTASE
1 0 s/d 4 158 147 305 4.02 %
2 5 s/d 9 187 195 382 5.04 %
3 10 s/d 14 222 240 462 6.09 %
4 15 s/d 19 212 238 450 5.93 %
5 20 s/d 24 243 262 505 6.66 %
6 25 s/d 29 241 251 491 6.49 %
7 30 s/d 24 240 255 495 6.53 %
8 25 s/d 29 249 253 502 6.62 %
9 30 s/d 34 251 257 508 6.70 %
10 45 s/d 49 254 262 516 6.80 %
11 50 s/d 54 237 258 495 6.53 %
12 55 s/d 58 226 230 453 5.97 %
13      > 59 1.015 1.007 2.021 26.64 %
  Jumlah Total 3.732 3.854 7.586 100 %

 

Dari data di atas nampak bahwa penduduk usia produktif pada usia 20-49 tahun Desa Ngetos sekitar 3.018 atau hampir 39,78%. Hal ini merupakan modal berharga bagi pengadaan tenaga produktif dan SDM.

Tingkat kemiskinan di Desa Ngetos termasuk cukup tinggi. Dari jumlah 2.194 KK di atas, sejumlah 870  KK tercatat sebagai Pra Sejahtera; 512 KK tercatat Keluarga Sejahtera I; 420 KK  tercatat Keluarga Sejahtera II; 227 KK tercatat Keluarga Sejahtera III; 165 KK sebagai sejahtera III plus. Jika KK golongan Pra-sejahtera dan KK golongan I digolongkan sebagai KK golongan miskin, maka lebih 62,99%  KK Desa Ngetos. adalah keluarga miskin.

3. Gambaran Tentang Kelembagaan Desa Ngetos

Struktur Pemerintahan Desa Ngetos, dalam penyusunan organisasi dan tata kerja Pemerintahan Desa, berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa. Sedangkan dalam penataan lembaga kemasyarakatan berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa / Kelurahan.

Tabel : 2

Nama Perangkat  Pemerintah Desa Ngetos

No

Nama

Jabatan

1

Warno

Kepala Desa

2

Kosong

Sekretaris Desa

3

Andi Nugroho

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

4

Kasirin

Kepala Urusan Keuangan

5

Ibnu

Kepala Urusan Perencanaan

6

Sumaji Rois

Kepala Seksi Pemerintahan

7

Sukarno

Kepala Seksi Pelayanan

8

Sukarmin

Kepala Seksi Kesejahteraan

9

Sudarsono

Kepala Dusun  1

10

Suyono

Kepala Dusun  2

11

Semi

Kepala Dusun  3

12

M. Bajuri

Kepala Dusun  4

13

Kosong

Kepala Dusun  5

 

 

 

                         Sumber Data : Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa

 

Tabel : 3

Nama Badan Permusyawaratan Desa Ngetos

No

Nama

Jabatan

1

Sumarsono

Ketua

2

Suwarno, S. Pd. MM

Wakil Ketua

3

Bambang Dany Ardiansyah, S. Pd.

Sekretaris

4

H. Ulin Nuha

Anggota

5

Ana Khoirun Nisak, S. Pd.

Anggota

6

M. Mahfud

Anggota

7

Sri Rahayu, SE

Anggota

8

Diah Parasita

Anggota

9

Eko Edi Cahyono

Anggota

                                                        Sumber Data : SK Bupati Nomor 297 Tahun 2018

 

 

Tabel : 4

Nama-nama Pengurus LPM Desa Ngetos

No

Nama

Jabatan

1

Bambang SW, S.Pd

Ketua

2

Asripin, SP

Sekretaris

3

Ponimin, S.Pd

Bendahara

4

Moh Toha

Sie Agama, Kebudayaan, Keamanan dan Ketertiban

5

Rusli

Sie Kesehetan dan Lingkungan Hidup

6

Aripin

Sie Pegembangan Perekonomian dan Koperasi

7

Heri Istiawan

Sie Pengembangan Pemuda dan Olah Raga

8

Sukijan

Sie Pembangunan

9

Anang Wahyudi

Sie Pendidikan

 

                                                  Sumber Data : SK Kepala Desa Nomor 7 Tahun 2019

 

 

 

Tabel : 5

Pengurus Karang Taruna (KATAR) Desa Ngetos

No

Nama

Jabatan

1

Agus Muhtadin

Ketua

2

Rusli

Wakil Ketua

3

Alif Zakinuha

Sekretaris

4

Nailul Kusna

Bendahara

5

Waloyo

Sie Humas

6

Mohamad Munir

Sie Agama

7

Nanang Setyabudi

Sie Olag Raga

8

Jaenal

Sie

9

Nanang A.R

Sie Kewirausahaan

10

Trio Kuncoro

Anggota

11

Nenes

Anggota

12

Feri Erlangga

Anggota

13

Nala Abror

Anggota

14

Yatin

Anggota

15

Sertian Dwi Cahyo

Anggota

                                                 Sumber Data : SK Kepala Desa Nomor  9 Tahun 2019

 

 

Tabel : 6

Tim Penggerak PKK Desa Ngetos

No

Nama

Jabatan

1

SRI ASTUTIK

Ketua

2

KASIH

Wakil Ketua 1

3

NURUL KHABIBAH

Wakil Ketua 2

4

MASFI’ATIN

Sekretaris

5

SITI ROMLAH

Wakil Sekretaris

6

ULFIATUN NAHAR

Bendahara

7

NANIN NUR HIDAYAH

Wakil Bendahara

8

PUSPITA SARI

Ketua Pokja I

a. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

b. Gotong Royong

9

KHOIRUL KHOMSATIN

Anggota

10

WARSIYAH

Anggota

11

USWATUL QOSIAH

Anggota

12

SITI MAMUDAH S. Pd

Ketau Pokja II

a. Pendidikan dan ketrampilan

b. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi

13

MIFTAHUL ROIFAH

Anggota

14

RIRIN SETIOWATI

Anggota

15

MUTHOLIAH

Anggota

16

HARTINI

Ketua Pokja III

a. Pangan

b. Sandang

c. Perumahan dan Tata Laksana Rumah

    Tangga

17

SITI NUR ASIH

Anggota

18

BAROKAH

Anggota

19

ANIK EKOWATI

Anggota

20

TRI DEWI ENDAH WINDARTI, SST. Keb.

Ketua Pokja IV

a. Kesehatan

b, Kelestarian Lingkungan Hidup

c.Perencanaan Sehat

21

MARINAH

Anggota

22

LEGIASIH

Anggota

23

SUPRAPTI

Anggota

24

SEMI

Anggota

                                                 Sumber Data : SK Kepala Desa Nomor 8  Tahun 2019

 

 

 

Tabel : 7

Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa

No

Nama

Jabatan

1

Bahrodin

KPMD

2

Ana Sujanah

KPMD

3

Trio Kuncoro

KPMD

4

Siti Khotijah

KPMD

5

Rizky Teguh Wahyu Sanjaya

KPMD

                                                  Sumber Data : SK Kepala Desa Nomor 5 Tahun 2019

 

 

Tabel : 8

Nama – Nama Ketua RT / RW

No

Nama

Jabatan

1

NUR AINI

Dusun Ngetos RW 01

2

SUMINTO

Dusun Ngetos RW 02

3

WARSITO, S. Pd.

Dusun Manikan RW 03

4

SAMIRAN

Dusun Badong RW 04

5

JAMZURI MUSLIH

Dusun Kedung Jero RW 05

6

LAMAN

Dusun Selopuro RW 06

7

DAMAN

Dusun Sumberbendo RW 07

8

SUTOPO

Dusun Sumberbendo RW 08

9

KASMAN

Dusun Sukodono RW 09

10

NURHIDAYAH

Dusun Patuk RW 10

11

JALIL

Dsn. Ngetos RT.001 RW. 01

12

SYAMHUDI

Dsn. Ngetos RT.002 RW. 01

13

AGUS WIBOWO

Dsn. Ngetos RT.003 RW. 01

14

M. ABDUL GUFRON

Dsn. Ngetos RT.004 RW. 01

15

KARIM

Dsn. Ngetos RT.005 RW. 01

16

IMIM SAFI’I

Dsn. Ngetos RT.006 RW. 01

17

MOHAMMAD HASIM

Dsn. Ngetos RT.001 RW. 02

18

ITA FITRIANI

Dsn. Ngetos RT.002 RW. 02

19

YATIN

Dsn. Ngetos RT.003 RW. 02

20

WAGIANTO

Dsn. Ngetos RT.004 RW. 02

21

SUPARTO

Dsn. Ngetos RT.005 RW. 02

22

SYAMSODIN

Dkh.Manikan RT.001 RW. 03

23

BAKIR

Dkh.Manikan RT.002 RW. 03

24

JOKO SAMBANG

Dkh.Manikan RT.003 RW. 03

25

SAHIT

Dkh.Manikan RT.004 RW. 03

26

AMISAH

Dsn. Badong RT.001 RW. 04

27

IMAM SUPANGAT

Dsn. Badong RT.002 RW. 04

28

PARLAN

Dsn. Badong RT.003 RW. 04

29

SADI UTOMO

Dsn. Badong RT.004 RW. 04

30

DAWIM

Dkh.Kedungjero RT.001 RW. 05

31

SLAMET

Dkh.Kedungjero RT.002 RW. 05

32

YANI

Dsn. Selopuro RT.001 RW. 06

33

JARI

Dsn. Selopuro RT.002 RW. 06

34

SUMARLIK

Dsn. Sumberbendo RT.001 RW 07

35

PARJIANTO

Dsn. Sumberbendo RT.002 RW 07

36

RIANTO

Dsn. Sumberbendo RT.001 RW 08

37

SABAR

Dsn. Sumberbendo RT.002 RW 08

38

WIDODO

Dkh.Sukodono RT.001 RW. 09

39

TAUFIK

Dkh.Sukodono RT.002 RW. 09

40

SISWANTO

Dsn. Patuk  RT.001 RW. 10

41

GANTI

Dsn. Patuk  RT.002 RW. 10

42

PURNOMO

Dsn. Patuk  RT.003 RW. 10

43

SETIAWAN

Dsn. Patuk  RT.004 RW. 10

 

                                                  Sumber Data : SK Kepala Desa nomor 6 Tahun 2019

 

 

 

4. Gambaran Tentang Tingkat Perkembangan Desa

Tingkat perkembangan Desa diatur dalam Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 dan Permendes Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun. Berdasarkan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015, tingkat perkembangan Desa meliputi:

  • Cepat Berkembang
  • Kurang Berkembang

Berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015, tingkat perkembangan Desa dalam penyusunan SOTK meliputi:

  • Desa Swasembada
  • Desa Swakarya; dan
  • Desa Swadaya

Sedangkan berdasarkan Permendes Nomor 2 Tahun 2016, tingkat perkembangan Desa meliputi:

  • Desa Mandiri
  • Desa Maju
  • Desa Berkembang
  • Desa Tertinggal
  • Desa Sangat Tertinggal

 

 

Hasil pembangunan Desa yang dilaksanakan dalam periode RPJM Desa yang lama yakni Tahun 2013–2019 menghasilkan perkembangan Desa sebagai berikut:

Tabel 9

Tingkat Perkembangan Desa Ngetos Periode 2013-2019

 

 

Tahun

Tingkat Perkembangan Desa Berdasarkan

Permendagri Nomor 81 Tahun 2015

Permendagri Nomor 84 Tahun 2015

Permendes Nomor 2 Tahun 2016

2014

-

-

-

2015

-

-

-

2016

Berkembang

Swasembada

Berkembang

2017

Berkembang

Swasembada

Berkembang

2018

Berkembang

Swasembada

Berkembang

2019

Berkembang

Swasembada

Berkembang

                                                                                Sumber data: IDM dan Profil Desa

 

 

Berdasarkan Pasal 26 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa mempunyai kewajiban meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan berdasarkan Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Pemerintah Desa melaksanakan penanganan fakir miskin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rangka penanganan kemiskinan, pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam periode RPJM Desa yang lama yakni tahun 2013 – 2019 menghasilkan gambaran kemiskinan Desa sebagai berikut:

Tabel 10

Jumlah Penduduk Miskin Desa Ngetos Periode 2013 – 2019

Tahun

Jumlah Penduduk Miskin (Orang)

2014

1.122

2015

1.106

2016

1.084

2017

1.066

2018

1.042

2019

1.024

                                                                      Sumber: Basis Data Terpadu Kemiskinan

 

Di bidang pemerintahan desa, selama periode RPJM Desa Tahun 2013 – 2019, capaian kinerja pemerintahan desa dapat dilihat dalam tabel di bawah ini :

Tabel 11

Tingkat keberhasilan bidang pemerintahan desa tahun 2015 – 2019

Indikator

Tahun

2015

2016

2017

2018

2019

  1. Keuangan dan aset Desa

1,54 %

4,82%

4,13%

3,38%

2,67%

  • Persentase PAD terhadap total Pendapatan APB Desa (%)

 

 

 

 

 

  • Persentase sertifikasi tanah aset desa (jumlah tanah aset yang telah bersertifikat dibagi jumlah bidang tanah aset desa kali 100%)

 

0%

 

0%

 

1%

 

1%

 

1%

 

 

 

 

 

 

 

  1. Kepatuhan kewajiban :

 

 

 

 

 

 

  • penyusunan RKP Desa (tersusun / tidak tersusun)

 

Tersusun

 

Tersusun

 

Tersusun

 

Tersusun

 

Tersusun

  • penyusunan APB Desa (tersusun / tidak tersusun)

 

Tersusun

 

Tersusun

 

Tersusun

 

Tersusun

 

Tersusun

  • penyusunan Pertanggungjawaban APB Desa (tersusun / tidak tersusun)

 

Tersusun

 

Tersusun

 

Tersusun

 

Tersusun

 

Tersusun

  • penyusunan LPPD (tersusun / tidak tersusun)

 

Tersusun

 

Tersusun

 

Tersusun

 

Tersusun

 

Tersusun

 

  • penyusunan LKPPD (tersusun / tidak tersusun)

 

 

Tersusun

 

 

Tersusun

 

 

Tersusun

 

 

Tersusun

 

 

Tersusun

  • persentase tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Inspektorat (jumlah temuan yang ditindaklanjuti dibagi jumlah total temuan kali 100%)

100%

100%

100%

100%

100%

  1. nilai skor / predikat LPPD hasil evaluasi Bupati / Camat

 

 

 

 

 

  1. kinerja perangkat de