PEMDES Kuncir Adakan Giat MUSDES dalam Rangka Pemaparan APBDes Tahun Anggaran 2025


 2025-01-16 |  Desa Kuncir

Ngetos,Kuncir- Musyawarah Desa (Musdes) Kuncir tentang Penetapan Pemaparan APBDES (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun 2025 merupakan sebuah kegiatan penting dalam proses penyusunan dan pengelolaan anggaran desa.

“Tujuan dari Musyawarah Desa ini adalah untuk membahas, menyetujui, dan menetapkan APBDES Tahun 2025. APBDES merupakan dokumen penting yang memuat rencana pendapatan dan belanja desa, sehingga sangat penting untuk disepakati dan dipahami oleh semua pihak yang terkait, termasuk pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat desa”. Ujar Kepala Desa Kuncir

Pengambilan Keputusan setelah semua pihak memberikan masukan dan melakukan diskusi, maka diambil keputusan final tentang APBDES Tahun 2025. Keputusan ini harus disepakati oleh mayoritas peserta musyawarah.

Pengesahan: Setelah disepakati, APBDES Tahun 2025 kemudian disahkan oleh Kepala Desa. Dokumen yang telah disahkan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan dan mengelola keuangan desa di tahun 2025.

“Musyawarah Desa tentang Penetapan Pemaparan APBDES Tahun 2025 guna untuk:  Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran desa, Memastikan bahwa anggaran desa digunakan untuk kepentingan masyarakat desa secara adil dan merata, Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa”. Ujar Camat Ngetos

Dengan demikian, Musyawarah Desa Kuncir tentang Penetapan Pemaparan APBDES Tahun 2025 merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa tahun 2025 berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.