Ngetos,Kuncir- Pemerintah Desa Kuncir, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, berhasil meraih penghargaan Desa Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen desa dalam memberikan akses keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
“Alhamdulillan seteleh melewati beberpa penilain, mulai dari pengisian SAQ, Monitoring dan Evaluasi langsung serta tahap wawancara, kita berhasil sampai tahap akhir. Yakni penganugeraan Desa Informatif oleh Komisi Informasi. InsyAllah nanti pada tanggal 13 November kita akan hadir pada malam penganugerahaan,” kata Wiwik Sukartinem, Kepala Desa Kuncir, Rabu (6/11/2024) usai menerima undangan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik “KI Awards” Tahun 2024.
Penghargaan tersebut akan diserahkan pada acara puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi Jawa Timur (13/11) nanti, ungkap Wiwik, Desa Kuncir menjadi salah satu dari sejumlah desa di Jawa Timur yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam hal penyampaian informasi kepada publik.
“Kami bersyukur dapat masuk nominasi. Karena memang ini yang kami terapkan dan laksanakan. Hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah desa dalam mengimplementasikan sistem informasi yang terbuka, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
“Kami selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal informasi. Keterbukaan informasi publik adalah hak setiap warga negara, dan kami di Desa Kuncir berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan bahwa informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat diakses dengan mudah,” pungasnya.
Dengan semangat yang tinggi, Pemerintah Desa Kuncir berkomitmen untuk tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai penyelenggara pemerintahan yang baik, tetapi juga memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat mengakses informasi publik yang relevan dengan mudah dan jelas.