Ngetos, Kucir-Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDesa) untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Tahun 2026 telah sukses dilaksanakan Pemerintah Desa Kuncir, Jumat (2/8/2024) kemarin malam.
Acara yang digelar di Balai Desa Kuncir ini dihadiri oleh berbagai pihak stake holder terkait di desa. Hadir Kepala Desa Kuncir, Wiwik Sukartinem, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), A. Jauhari Musyafik, Pendamping Desa, Budiman, Lembaga Desa, serta Tokoh Masyarakat setempat. Turut hadir Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kucir.
Kepala Desa Kuncir, Wiwik Sukartinem, dalam sambutannya menyampaikan MusrenbangDesa kali ini bertujuan untuk Menyusun dan memfinalisasi rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 serta merumuskan daftar usulan untuk DURKP Tahun 2026.
“Proses ini sangat penting sebagai bagian dari perencanaan strategis untuk memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik. MusrenbangDesa adalah wadah kita untuk menyatukan visi dan misi dalam pembangunan desa,” kata Kades Wiwik.
Dalam proses prencanaannya, ungkap Wiwik, penting baginya masukan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat. Karena keberhasilan penyusunan RKPDes dan DURKP sangat tergantung pada kontribusi dan dukungan semua pihak.
“Nantinya usulan program yang tidak bisa di danai oleh dana desa, akan kita usulkan melalui Musrengbang Kecamatan. Harapannya apa yang menjadi masukan dan aspirasi dari masyarakat dapat terakomodir semuannya. Tentunya dengan mengedepankan skala prioritas,” bebernya sembari menyebut disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan mengikuti regulasi yang ada.

Akhir dari MusrenbangDesa ini adalah penyampaian hasil kesepakatan dan penandatanganan dokumen rencana kerja. Semua pihak yang hadir sepakat untuk melanjutkan proses ini dengan komitmen dan semangat untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Ada lima poin yang menjadi usulan, pertama, Rehab Lapangan Sumber, kedua, Plengsengan Sungai Klati, ketiga, Penerangan Lampu Jalan, Pengadaan Sumur Bor, dan Rehab serta Plebaran Jembatan Kuncir.
Dengan berakhirnya MusrenbangDesa, diharapkan RKPDes Tahun 2025 dan DURKP Tahun 2026 dapat menjadi acuan yang kuat untuk pembangunan desa yang lebih baik, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Kuncir.