Inovatif, Kades Kuncir Sambut Positif Siswa Magang Kampung Digital Anjuk Ladang


 2024-07-29 |  Desa Kuncir

Ngetos,Kuncir-Pemerintah Desa (Pemdes) Kuncir menyambut positif kedatangan Siswa Magang atau Prakerin Kampung Digital. Kedatangan Siswa Prakerin Kampung Digital dari SMKN 1 Nganjuk diterima langsung oleh Kepala Desa Kuncir, Wiwik Sukartinem, Senin (29/7/2024).

“Kami dengan senang hati menerima kedatangan peserta magang. Ini adalah pengalaman baru bagi kami kedatangan siswa magang dari adik-adik SMK. Semoga dapat menimba ilmu pengetahuan dan pengalaman langsung di desa,” kata Wiwik kepada siswa magang.

Menerima siswa magang ditempatnya, Kades Wiwik merasa senang karena dapat berbagi pengalaman selama bertugas di Pemerintahan Desa. Karena bagi Wiwik, ilmu bukan hanya sekedar teori atau pengetahuan saja, melainkan juga harus ada pengalaman langsung atau praktik nyata.

“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada SMKN 1 Nganjuk, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Nganjuk dan Dinas Kominfo atas kerjasama yang terjalin. Antara dinas atau perangkat daerah, sekolah dan desa. Semoga dapat memberikan manfaat positif bagi kita semua,” ujarnya.

Menurutnya, program Prakerin Kampung Digital ini tidak hanya bermanfaat dalam membangun kompetensi siswa. “Semoga program ini selain memberikan kontribusi dalam pengembangan keterampilan siswa, juga dapat memberikan solusi yang bermanfaat dan berkelanjutan bagi masyarakat dan Desa Kuncir,” pungkasnya.

Untuk diketahui, program “PRAKERIN Kampung Digital” yakni kegiatan siswa SMK dan Fasilitator Kampung Digital di 20 (dua puluh) Desa/ Kelurahan Percontohan Kampung Digital Anjuk Ladang yang bertujuan untuk mendukung Pemerintah Desa dan Kelurahan mewujudkan pelayanan informasi kepada masyarakat secara berkualitas. Program ini digagas oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Kominfo Nganjuk, bekerjasama dengan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Nganjuk.

Adapun fokus utama kegiatan meliputi: 1. Pelayanan informasi terdiri atas: a. Pelayanan informasi melalui website desa/ kelurahan; b. Pelayanan informasi melalui media sosial desa/ kelurahan; c. Pelayanan informasi JDIH desa/ kelurahan; d. Pelayanan promosi UMKM desa/ kelurahan; e. Pelayanan informasi PPID desa/ kelurahan; 2. Pelayanan administrasi e-SUKET.