Pelaksanaan Penilaian Sinergitas Tahun 2020 pada hari Selasa, 26 Oktober 2021 dimulai jam 13.00 sampai 15.30 bertempat di Pendopo Kecamatan Ngetos.
Dengan Penilaian yang terdiri dari 7 aspek antara lain : 1) Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum; 2) Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Kecamatan; 3) Penyelenggaraan Tugas Atributif; 4) Pelaksanaan Tugas Delegtif; 5) Inovasi dan Kreativitas pada segala aspek penilaian; 6) Pengelolaan Anggaran Kecamatan; 7) Pelaksanaan Lainnya. Dari masing - masing aspek terdiri dari Sub aspek dan Indikator.
Penilaian ini dihadiri oleh Plt. Camat Ngetos, Sekcam, Kasi, Kassubbag Umum, seluruh stakeholder wilayah Kecamatan Ngetos serta tim penilai sinergitas.